Tentang Temuan Ladang Ganja dan Penggunaan Drone di Kawasan Wisata Gunung Bromo, Ini Kata TNBTS

- Jurnalis

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mengklarifikasi tentang opini viral yang beredar di media sosial, terkait temuan ladang ganja, yang berada di sekitar lereng Gunung Bromo, dan Gunung Semeru, yang disangkut pautkan dengan tarif penggunaan drone di kawasan konservasi wisata tersebut.

Berita opini yang beredar, di media sosial menjelaskan tentang aturan larangan dan pembatasan penggunaan drone itu, disangkut pautkan dengan adanya ladang ganja seluas puluhan hektar di Lereng Gunung Bromo.

Tidak sampai disitu, opini tersebut, juga menyangkut pautkan tentang seringnya pendakian ke Gunung Semeru yang beberapa kali memang ditutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengungkapkan, jika temuan 59 titik ladang ganja seluas puluhan hektar tersebut, tidak berada di jalur wisata.

“Kami bersama jajaran TNI, Polres Lumajang, serta perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro menemukan ladang ganja, pada 18 hingga 21 September 2024 kemarin,” Terangnya, pada selasa (18/3/2025).

Dimana penemuan ladang ganja tersebut, berada di wilayah blok pusung duwur resort, yang dikelola Taman Nasional (TN) wilayah Senduro, dan Gucialit, seksi pengelolaan TN wilayah III, bidang pengelolaan wilayah II.

“Jadi secara administratif, berada di wilayah Kecamatan Senduro, dan Gucialit, Kabupaten Lumajang, selain itu, area penemuan ladang ganja tersebut, terbilang sangat tersembunyi.” Katanya.

Karena letak lokasi tersebut tertutup semak belukar yang sangat lebat, dan berada di kemiringan yang sangat curam. Selain itu hingga saat ini, Polres Lumajang menetapkan empat orang tersangka yang merupakan warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Dan hingga saat ini mereka sudah persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang,” Ungkapnya.

Sehingga, tidak ada sangkut pautnya dengan larangan dan pembatasan penggunaan drone. Karena lokasi penemuan ladang ganja tersebut, tidak berada di kawasan jalur wisata Gunung bromo maupun Gunung Semeru.

“Bahkan aturan larangan dan pembatasan penggunaan drone itu sendiri sudah berlaku sejak tahun 2019, hal tersebut bertujuan agar bisa menjaga fokus pendaki, agar tidak terganggu atau terbagi dengan adanya aktivitas penerbangan drone,” Tuturnya.

Masih bersama Rudijanta, penetapan tarif penggunaan drone di kawasan TNBTS itu, merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024.

“Yang menjelaskan tentang jenis dan tarif PNBP, yang berlaku pada kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, dan aturan tersebut terbit pada tanggal 30 september 2024,” Ucapnya.

Serta berlaku pada 30 Oktober 2024, secara nasional di seluruh kawasan konservasi baik taman nasional, maupun Taman Wisata Alam di seluruh Indonesia.(Red)

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 18:26 WIB

Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB