Suarabayuangga.com, – 4 (Empat) Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten. Sebab, keempat pilar tersebut menjaga kemajemukan sama halnya dengan mempertahankan dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia terutama di tengah tahun politik.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Ir. Hj. Sari Yuliati, M.T. saat memberikan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Aula DPD Partisi Golkar Nusa tenggara Barat, Kota Mataram (22 November 2024).
Menurutnya, sosialisasi 4 pilar ini penting dan harus terus digelorakan. Pasalnya, keberadaan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan landasan untuk persatuan, kesatuan dan keberagaman bangsa Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selain itu, sosialisasi ini dimaksudkan agar masyarakat tersadar bahwa, kita boleh berbeda, tetapi kita harus bersatu dan rukun. Beda pilihan diperbolehkan tetapi persatuan dan kebersamaan harus tetap dijaga agar tertanam rasa cinta terhadap Tanah Air tercinta ,”katanya.
Ibu sari sapaan akrab beliau juga menekankan empat pilar kebangsaan merupakan fondasi yang memiliki fungsi penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
1) Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
2) UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
3) NKRI sebagai bentuk negara.
4) Bhineka tunggal ika sebagai semboyang negara.
Menurutnya, empat pilar ini harus menjadi basis moral dan etika kehidupan seluruh lapisan masyarakat.
sosialisasi ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti secara benar oleh seluruh warga negara, sebagai ujung tombak menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada masyarakat.
Serta menumbuhkan rasa cinta tanah air, dan rasa memiliki terhadap bangsa dan negara, dengan adanya rasa cinta tersebut, seorang warga negara akan dengan tulus untuk mengabdi, membela, dan memelihara tanah air-nya dari berbagai macam ancaman dan gangguan.
“Cinta tanah air itu bisa kita lakukan dari mulai hal-hal kecil di lingkungan sekitar kita. Contohnya menjaga dan merawat Kerukunan dan hidup berdampingan, gotong royong, toleransi , tidak menyebarkan ujaran kebencian atau berita bohong,” Pungkasnya.
Dengan komitmen yang kuat itu, maka mestinya tidak perlu lagi mempersoalkan perbedaan suku, agama, ras, dan golongan (SARA).
Kita juga harus terus bahu membahu untuk membendung sikap intoleransi yang dapat mengikis persatuan dan kesatuan kita sebagai bangsa dan negara. Pancasila tidak hanya berhenti dalam wacana semata. Melainkan harus menjadi gaya hidup dan semangat seluruh warga negara Indonesia. (ZJM) 22/11/2024.(Red)