Pemkot Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar sosialisasi tentang Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), yang mulai diterapkan pada 5 Januari 2025, pada Selasa (21/1) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mensosialisasikan kebijakan sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Acara ini mengundang Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Slamet Swantoro, kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Probolinggo, serta Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Probolinggo Didit Novianedy, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo Noviar Andhika Panji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistiawati mengungkapkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, yaitu agar peserta dan pihak-pihak terkait dapat berperan secara optimal dalam mendukung kebijakan ini serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan dinas maupun pribadi. “Menyebarluaskan informasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati mewakili Penjabat Wali Kota M. Taufik dalam sambutannya menekankan pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor. “Semakin besar penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor, semakin besar juga Pendapatan Asli Daerah Kota Probolinggo melalui Opsen (tambahan pungutan),” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Hal ini juga telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Propinsi Jatim dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menambah beban masyarakat.

Sekda Ninik juga mengungkapkan data terkait potensi tunggakan pajak kendaraan dinas dan pribadi di Kota Probolinggo. Yaitu untuk kendaraan dinas (plat merah) sebesar Rp.100.394.450, sementara untuk kendaraan kendaraan pribadi sebesar Rp 18.916.050.650. Potensi tunggakan terbesar terletak di wilayah Kecamatan Mayangan.

Menanggapi hal itu, ia mengajak segenap jajarannya untuk berkomitmen dalam memastikan kepatuhan terhadap penerapan Opsen ini. “Saya mengajak partisipasi dan peran serta khususnya ASN Pemerintah Kota Probolinggo, termasuk masyarakat sipil di dalamnya, guna mewujudkan Kota Probolinggo taat pajak, mewujudkan keseimbangan pembangunan ekonomi, baik antar kelompok, antar sektor di wilayah Kota Probolinggo,” serunya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan pernyataan komitmen oleh para narasumber dan disaksikan oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Probolinggo. “(Red)

Berita Terkait

Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045
Nanik S. Deyang Ungkap Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo
DPRD Kota Probolinggo Minta Pemeriksaan Menyeluruh atas Legalitas dan Keamanan Wisata Kum Kum
Diguyur Hujan Deras, Jalur Bromo via Probolinggo Longsor Lalu Lintas Macet Panjang, BPBD Bergerak ke Lokasi
Pengunjung PPP Mayangan Jadi Korban Kekerasan, Pengelolaan Keamanan Dipertanyakan
Wahana Kum-Kum Pelabuhan Probolinggo Disorot LSM LIRA: Ilegal dan Minim Keamanan?
Seorang Pria di Probolinggo Ditemukan Meninggal, Polisi Pastikan Bukan Tindak Kekerasan
Dandim Pantau Progres Pembangunan KDKMP Wilayah Binaan 
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:15 WIB

Pemkot Probolinggo Dorong Penguatan Program Makan Bergizi Gratis untuk Sambut Bonus Demografi 2025–2045

Jumat, 12 Desember 2025 - 23:16 WIB

Nanik S. Deyang Ungkap Tantangan Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:48 WIB

DPRD Kota Probolinggo Minta Pemeriksaan Menyeluruh atas Legalitas dan Keamanan Wisata Kum Kum

Jumat, 12 Desember 2025 - 03:15 WIB

Diguyur Hujan Deras, Jalur Bromo via Probolinggo Longsor Lalu Lintas Macet Panjang, BPBD Bergerak ke Lokasi

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:03 WIB

Pengunjung PPP Mayangan Jadi Korban Kekerasan, Pengelolaan Keamanan Dipertanyakan

Berita Terbaru