Pemkot Gelar Sosialisasi Opsen PKB dan BBNKB untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) menggelar sosialisasi tentang Implementasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB), yang mulai diterapkan pada 5 Januari 2025, pada Selasa (21/1) di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk mensosialisasikan kebijakan sesuai dengan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Acara ini mengundang Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Slamet Swantoro, kepala perangkat daerah dan camat se-Kota Probolinggo, serta Pengurus Barang dan Pembantu Pengurus Barang di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Probolinggo Didit Novianedy, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Probolinggo Kota AKP Siswandi dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Probolinggo Noviar Andhika Panji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan tersebut, Kepala BPPKAD Ratri Dian Sulistiawati mengungkapkan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini, yaitu agar peserta dan pihak-pihak terkait dapat berperan secara optimal dalam mendukung kebijakan ini serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, baik untuk kendaraan dinas maupun pribadi. “Menyebarluaskan informasi terkait Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di lingkungan kerja masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda drg. Ninik Ira Wibawati mewakili Penjabat Wali Kota M. Taufik dalam sambutannya menekankan pentingnya sinkronisasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Kendaraan Bermotor. “Semakin besar penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor, semakin besar juga Pendapatan Asli Daerah Kota Probolinggo melalui Opsen (tambahan pungutan),” ujarnya.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/6764/SJ tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Keringanan dan/atau Pengurangan terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Hal ini juga telah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Propinsi Jatim dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim nomor 100.3.3.1/722/KPTS/013/2024 tentang Pemberian Keringanan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan menambah beban masyarakat.

Sekda Ninik juga mengungkapkan data terkait potensi tunggakan pajak kendaraan dinas dan pribadi di Kota Probolinggo. Yaitu untuk kendaraan dinas (plat merah) sebesar Rp.100.394.450, sementara untuk kendaraan kendaraan pribadi sebesar Rp 18.916.050.650. Potensi tunggakan terbesar terletak di wilayah Kecamatan Mayangan.

Menanggapi hal itu, ia mengajak segenap jajarannya untuk berkomitmen dalam memastikan kepatuhan terhadap penerapan Opsen ini. “Saya mengajak partisipasi dan peran serta khususnya ASN Pemerintah Kota Probolinggo, termasuk masyarakat sipil di dalamnya, guna mewujudkan Kota Probolinggo taat pajak, mewujudkan keseimbangan pembangunan ekonomi, baik antar kelompok, antar sektor di wilayah Kota Probolinggo,” serunya.

Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatangan pernyataan komitmen oleh para narasumber dan disaksikan oleh Penjabat Wali Kota M. Taufik Kurniawan dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Probolinggo. “(Red)

Berita Terkait

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Viral! Ditinggal Mancing, Motor Hilang di TPI Paiton Probolinggo, Petugas Sebut Sering Terjadi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Senin, 2 Februari 2026 - 19:23 WIB

Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot

Berita Terbaru