google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Pembangunan Ruang IBS RSUD Dr Moh Saleh Kota Probolinggo Amburadul, Kontraktor Harus Dicoret

- Jurnalis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Bayuangga.com, – Baru 30 persen pengerjaan, pembangunan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan instalasi Bedah Sentral (IBS) di RSUD Dr Moh Saleh, Kota Probolinggo ini diputus kontrak. Bahkan dalam sidak pada proyek tersebut bersama Komisi III DPRD, pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut dinilai tidak bertanggung jawab.

Dua proyek itu masing-masing dianggarkan bersumber dari APBD 2024 Kota Probolinggo. Anggaran Ruang IGD sebesar Rp. 509.000.000 dan anggaran Ruang IBS sebesar Rp. 840.000.000.

Ruang IGD ini terletak di depan RSUD dr. Mohammad Saleh. Tepat di Ruang IGD lama. Terlihat tenda IGD yang dahulu sudah terbongkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Ruang IBS berada di dalam bangunan RSUD. Proyek pembangunan nya masih tidak nampak apapun. Kecuali, hanya sekat dari tembok yang belum. Lantai masih tanah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo bahkan menyoroti beberapa tembok yang miring, serta pendirian pilar yang disebut kurang lebar.

Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Mukhlas Kurniawan menyampaikan dirinya dan anggota Komisi III terkejut dengan putus kontraknya proyek di RSUD.

“Rumah sakit itu kan untuk pelayanan masyarakat,” terangnya, pada sabtu (28/12/2024).

Ia pun merekomendasikan pada pihak RSUD dr. Mohammad Saleh agar berkonsultasi dengan inspektorat.

“Selain itu kami juga merekomendasikan agar pihak ketiga yang mengerjakan proyek bisa dicoret untuk tidak dipakai lagi,” imbuhnya.

Dilain sisi, Direktur RSUD dr. Mohammad Saleh dr. Intan Sudarmadi menyampaikan menerima rekomendasi Komisi III tersebut.

“Termasuk jumlah pembayaran untuk pihak ketiga,” ujarnya.

Dr. Intan menegaskan, seharusnya dua proyek tersebut harus selesai di tanggal 18 Desember 2024 lalu. Mamun rekanan atau pihak ketiga memutus kontrak.

“Alasan putus kontrak, karena rekanan tidak bisa menyelesaikan sesuai perjanjian waktu,” tandasnya.(Rpl/red)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB