Rekapitulasi Suara Tingkat Kota Probolinggo, Saksi Paslon 04 Enggan Tanda Tangani Keputusan KPU

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Rekapitulasi suara Pemilihan Walikota (Pilwali) Kota Probolinggo telah rampung pada selasa (3/12/2024) malam. Saksi palson nomer urut 04 enggan tanda tangan keputusan KPU Kota Probolinggo.

Keputusan ini terkait rekapitulasi perolehan suara pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali Kota Probolinggo. Disebutkan, paslon nomer urut 03 Dokter Aminuddin – Ina Buchori unggul dengan total suara 53,520 atau 39,14 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Paslon berjuluk Amanah ini dibayangi paslon Hadi Zainal Abidin – Zainal Arifin berjuluk Handal Bersinar. Mereka selisih sekitar 2 persen atau 50.897 atau 37,22 persen.

Kemudian, paslon berjuluk Faaza alias Fernanda Zulkarnain – Abdullah Zabut dengan perolehan suara 30.643 atau 22,41 persen. Pasangan Sri Setyo Pertiwi – Moh. Rahman Sawaluddim atau Setiamu dengan total suara 1.650 atau 1,20 persen.

Nah, saat pengumuman rekapitulasi tingkat kota ini ada penandatanganan berita acara serta keputusan KPU Kota Probolinggo. Saksi paslon 04 enggan menandatangani.

Nasihin mengatakan dirinya tidak tandatangan sebab ada arahan tidak diperbolehkan. “Intinya kami menjalankan instruksi pimpinan,” ujarnya.

Menurut Nasihin itu menjadi kewenangan paslon langsung. “Salinan kami tetap terima, tapi tidak kami tanda tangani. Karena kami mengajukan keberatan. Tapi jelasnya saya tidak bisa menjawab,” katanya.

Sementara, Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal menyampaikan tidak bersedianya saksi paslon 04, tidak akan mempengaruhi pengumuman keputusan KPU Kota Probolinggo.

“Ini kan pengumuman suara terbanyak ya, kalau penetapan paslon terpilih itu nanti menunggu gugatan MK selama tiga hari jika ada,” ungkapnya.

Menurutnya, keberatan penandatangan diperbolehkan asal dengan alasan yang jelas.

“Kalau dari saksi paslon 04 itu dijelaskan tidak bersedia sebab adanya kasus money politics sama bantuan PIP yang disebut dijadikan sebagai alat kampanye. Kami menerima dan tidak masalah,” tandasnya.(Red)

Berita Terkait

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra
Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan
Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri
Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota
Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual
GP Ansor Ranting Kelurahan Sumbertaman Salurkan Zakat
Perum Bulog Probolinggo Salurkan Bantuan Pangan Perdana Tahun 2026
Layanan Mudik Santri Dipermudah, Ponirin Mika Puji Koordinasi Syahbandar dan Forkopimda
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:48 WIB

Tunjangan Guru Ngaji Cair, PDI Perjuangan Apresiasi Pemkab Probolinggo dan Kesra

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:44 WIB

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:08 WIB

Himbauan Ketua DPC Hiswana Migas Malang: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying LPG 3 Kg Jelang Idul Fitri

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:29 WIB

Insentif Guru Ngaji di Probolinggo Diperluas, LIRA: Ini Langkah Positif Wali Kota

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:05 WIB

Nyepi dan Idulfitri Beriringan, Bromo Ditutup Total Demi Jaga Kesucian Ritual

Berita Terbaru

Probolinggo

Bromo Ditutup Saat Nyepi! Ini Jadwal dan Aturan untuk Wisatawan

Jumat, 20 Mar 2026 - 10:44 WIB