Dokumen Proyek Pembangunan RSUD AR-ROZI Bermasalah!! Komisi III Akui Rekomendasi Tender Ulang!!

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_0

oplus_0

Suarabayuangga.com,- Pembangunan Rumah Sakit Ar-Rozi yang berlokasi di Jl. Buya Hamka, Desa Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo rampung pada akhir tahun 2023 lalu, namun dokumen proyek pembangunan Rumah Sakit tersebut ternyata bermasalah.

Dalam hal ini, LIRA Kota Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD bersama Komisi III dan Kepala Dinas PUPR terkait dokumen pembangunan Rumah Sakit Ar-Rozi yang bermasalah.

Louis Hariona, Walikota LIRA mengatakan LIRA menindak lanjuti temuan dokumen copy paste pembangunan RSUD Ar-Rozi yang 139 kali tertulis nama RS Tanjung Selor. Dirinya mengatakan bukan kali ini saja hal ini dilakukan, beberapa kali dirinya telah melakukan RDP sejak 2021, namun ditemukan jawaban dalam buku Sekwan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara internal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kami menemukan dokumen copy paste yang terdapat nama RS Tanjung Selor, Kalimantan Utara dalam dokumen yang akhirnya ditender untuk melaksanakan proyek pembangunan RSUD Ar-Rozi. Kami telah melakukan RDP sejak 2021 lalu namun ada jawaban dalam buku Sekwan bahwa sudah diselesaikan secara internal” jelasnya

Puluhan halaman dokumen lelang tender RSUD Ar-Rozi terdapat nama RSUD Tipe B Tanjung Selor, Kalimantan Utara, yang diduga merupakan dokumen copy paste dari pembangunan RS Tanjung Selor. Komisi III DPRD Kota Probolinggo sempat merekomendasikan untuk melakukan tender ulang. Namun, rekomendasi dewan tersebut tidak dilaksanakan dan pembangunan RSUD Ar-Rozi tetap dilanjutkan hingga selesai.

“Nyatanya sampai hari ini Komisi III tetap menyatakan bahwa memang ada rekomendasi untuk tender ulang, namun hal tersebut tidak dilaksanakan. Ini uang negara, bukan persoalan kita melarang pembangunan di kota Probolinggo, yang jadi soal adalah jangan terobos aturan. OPD terkait juga jawabnya pakai dalil, bukan pakai dasar hukum” tambah Louis

Sementara itu, Setyorini Sayekti, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo mengatakan terkait pemenang tender dari PT.MAM Jakarta yang pengerjaan proyek pembangunan dilakukan oleh cabang Bojonegoro merupakan aturan dari management perusahaan tersebut, bukan karena OTT.

“Jadi itu sudah ada aturan di manajemen mereka, kewenangan apa yang dilimpahkan ke cabang yang ada di Bojonegoro, jadi keabsahannya juga harus di teliti dalam akta pendirian, dan dari awal yang dinyatakan mengerjakan yang dari Bojonegoro tersebut, bukan karena OTT.” Ungkapnya.

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru