Lira Minta Pansus PPPK Usut Alasan Hilangnya Nama Dari Data Base BKN

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Kedatangan LSM LIRA Kota Probolinggo di Gedung DPRD Kota Probolinggo untuk mengawal Pansus terkait penyebab tidak masuknya ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Probolinggo ke dalam database pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat sambutan hangat.

Walikota LIRA, Louis Hariona bersama dengan Bupati LIRA Probolinggo, Salamul Huda beserta anggota LIRA lainnya melakukan audiensi di gedung rapat DPRD Kota Probolinggo bersama Ketua Pansus PPPK, Sibro Malisi dan anggota pansus lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Louis Hariona bersama Salamul Huda dan anggota LIRA menyampaikan kronologis dan materi terkait kasus PPPK di Kota Probolinggo, yang dalam hal ini LIRA akan terus mengawal kasus ini karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.

Louis Hariona dalam wawancaranya mengatakan LIRA hadir ditengah masyarakat dan mengapresiasi kinerja Pansus yang telah melakukan penyelidikan terhadap nasib ribuan PPPK yang datanya dihapus dari database. Bukan hanya sekedar rapat, melainkan transparansi itu harus ada dan jelas. Dirinya juga berharap pansus dapat mengawal terkait keterangan yang tidak terlalu logis.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pansus yang telah melakukan penyelidikan terhadap nasib ribuan PPPK yang datanya dihapus dari database. Kemudian pansus juga harus bisa menyelidiki alasan pencoretan PTT  dari database. Kita juga meminta transparansi itu harus ada dan keadilan dalam proses verifikasi. Kita juga menemukan ada keterangan yang dijawab dengan berbagai dalil yang tidak terlalu logika, dan kita pastikan pansus harus berani mengawal dalam kasus seperti itu” tegasnya

Dalam hal ini LIRA sebagai fungsi kontrol sosial akan terus mengawal kasus ini, bukan hanya sebatas kasus PTT, karena pansus memiliki keterbatasan waktu sedangkan LIRA tidak memiliki batasan waktu. Maka dari itu LIRA akan terus berdiri bersama masyarakat agar kasus ini berjalan dengan baik.

“LIRA sebagai fungsi kontrol sosial akan terus mengawal kasus ini bersama dengan pansus, bedanya adalah kalo pansus memiliki jangka waktu yang terbatas sedangkan LIRA tidak. Maka dari itu kami bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini agar berjalan dengan baik” tambah Louis.

Disamping itu Ketua Pansus, Sibro Malisi mengatakan pansus sudah sudah meluruskan rekomendasi awal sebagian dari hasil kinerja awal yang kemudian akan dilakukan paripurna, sementara pada rapat internal prinsipnya ada dua yang pertama PPPK tidak boleh ada efisiensi atau pemberhentian, yang kedua jika diperlukan atas persetujuan pimpinan berdasarkan konsultasi kepada kejaksaan dan kepolisian, kita dapat  melakukan pengaduan kepada otoritas penegak hukum dengan bergantung pada dinamika forum paripurna nanti.

“Kami pansus sudah meluruskan rekomendasi awal sebagian dari hasil kinerja awal pansus, kemudian nanti akan kita paripurnakan. Sementara dalam rapat internal pada prinsipnya ada dua, yang pertama PPPK tidak boleh ada efisiensi atau pemberhentian, yang kedua jika diperlukan, atas persetujuan pimpinan berdasarkan konsultasi kepada kejaksaan dan kepolisian, kita dapat melakukan pengaduan kepada otoritas penegak hukum dengan bergantung kepada dinamika di forum paripurna nanti” ungkap Sibro. (Red)

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 16:27 WIB

Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB