google.com, pub-8538472729161827, DIRECT, f08c47fec0942fa0

 

Lira Minta Pansus PPPK Usut Alasan Hilangnya Nama Dari Data Base BKN

- Jurnalis

Rabu, 13 November 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Kedatangan LSM LIRA Kota Probolinggo di Gedung DPRD Kota Probolinggo untuk mengawal Pansus terkait penyebab tidak masuknya ribuan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Probolinggo ke dalam database pangkalan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapat sambutan hangat.

Walikota LIRA, Louis Hariona bersama dengan Bupati LIRA Probolinggo, Salamul Huda beserta anggota LIRA lainnya melakukan audiensi di gedung rapat DPRD Kota Probolinggo bersama Ketua Pansus PPPK, Sibro Malisi dan anggota pansus lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Louis Hariona bersama Salamul Huda dan anggota LIRA menyampaikan kronologis dan materi terkait kasus PPPK di Kota Probolinggo, yang dalam hal ini LIRA akan terus mengawal kasus ini karena berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.

Louis Hariona dalam wawancaranya mengatakan LIRA hadir ditengah masyarakat dan mengapresiasi kinerja Pansus yang telah melakukan penyelidikan terhadap nasib ribuan PPPK yang datanya dihapus dari database. Bukan hanya sekedar rapat, melainkan transparansi itu harus ada dan jelas. Dirinya juga berharap pansus dapat mengawal terkait keterangan yang tidak terlalu logis.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Pansus yang telah melakukan penyelidikan terhadap nasib ribuan PPPK yang datanya dihapus dari database. Kemudian pansus juga harus bisa menyelidiki alasan pencoretan PTT  dari database. Kita juga meminta transparansi itu harus ada dan keadilan dalam proses verifikasi. Kita juga menemukan ada keterangan yang dijawab dengan berbagai dalil yang tidak terlalu logika, dan kita pastikan pansus harus berani mengawal dalam kasus seperti itu” tegasnya

Dalam hal ini LIRA sebagai fungsi kontrol sosial akan terus mengawal kasus ini, bukan hanya sebatas kasus PTT, karena pansus memiliki keterbatasan waktu sedangkan LIRA tidak memiliki batasan waktu. Maka dari itu LIRA akan terus berdiri bersama masyarakat agar kasus ini berjalan dengan baik.

“LIRA sebagai fungsi kontrol sosial akan terus mengawal kasus ini bersama dengan pansus, bedanya adalah kalo pansus memiliki jangka waktu yang terbatas sedangkan LIRA tidak. Maka dari itu kami bersama masyarakat akan terus mengawal kasus ini agar berjalan dengan baik” tambah Louis.

Disamping itu Ketua Pansus, Sibro Malisi mengatakan pansus sudah sudah meluruskan rekomendasi awal sebagian dari hasil kinerja awal yang kemudian akan dilakukan paripurna, sementara pada rapat internal prinsipnya ada dua yang pertama PPPK tidak boleh ada efisiensi atau pemberhentian, yang kedua jika diperlukan atas persetujuan pimpinan berdasarkan konsultasi kepada kejaksaan dan kepolisian, kita dapat  melakukan pengaduan kepada otoritas penegak hukum dengan bergantung pada dinamika forum paripurna nanti.

“Kami pansus sudah meluruskan rekomendasi awal sebagian dari hasil kinerja awal pansus, kemudian nanti akan kita paripurnakan. Sementara dalam rapat internal pada prinsipnya ada dua, yang pertama PPPK tidak boleh ada efisiensi atau pemberhentian, yang kedua jika diperlukan, atas persetujuan pimpinan berdasarkan konsultasi kepada kejaksaan dan kepolisian, kita dapat melakukan pengaduan kepada otoritas penegak hukum dengan bergantung kepada dinamika di forum paripurna nanti” ungkap Sibro. (Red)

Berita Terkait

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit
Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural
DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif
Ambisi Besar Tarung Derajat Kota Probolinggo: Dari Pembinaan Pelatih Menuju Tuan Rumah Kejurprov
Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah
Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo
Anggota DPR RI Mukhamad Misbakhun Bantah Terlibat Praktik Dugaan Penjualan Pita Cukai Rokok
Nama Anak dan Sanggar Terdampak Video Viral, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 18:00 WIB

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Selasa, 15 September 2026 - 07:23 WIB

Sampaikan Pesan Sosial, Bupati Haris Apresiasi Karya Peserta Kompetisi Mural

Senin, 14 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi Terhadap 3 Raperda Eksekutif

Senin, 14 September 2026 - 12:08 WIB

Pawai Budaya Hari Jadi Ke 667 Kota Probolinggo Perkuat Identitas Dan Kebanggaan Budaya Daerah

Minggu, 13 September 2026 - 10:59 WIB

Perkuat Sinergitas Dan Pelayanan Publik, Pemkot Probolinggo Hibahkan Tanah Ke Kantor Pertanahan Kota Probolinggo

Berita Terbaru

Bupati Haris saat melakukan kunjungan ke RSUD Waluyo Jati Kabupaten Probolinggo menindaklanjuti viralnya kasus pelayanan rumah sakit.

Probolinggo

Bupati Probolingo Minta Audit Menyeluruh Pelayanan Rumah Sakit

Rabu, 16 Sep 2026 - 18:00 WIB