Nasib Ribuan PTT Tidak Jelas, LSM LIRA Siap Kawal Dan Dukung Pansus

- Jurnalis

Senin, 4 November 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Polemik tidak masuknya ribuan tenaga honorer/pegawai tidak tetap (PTT) Pemerintah Kota Probolinggo pada database BKN yang berujung pada dibentuknya Panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Kota Probolinggo, membuat lembaga swadaya masyarakat (LSM) LIRA Kota Probolinggo ikut bersuara.

Wali Kota LSM LIRA Kota Probolinggo, Luis Hariona menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada anggota Pansus untuk bekerja. LSM LIRA Kota Probolinggo siap mengawal dengan harapan persoalan terkait nasib tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) ini menjadi terang benderang.

“Kepada rekan-rekan anggota Pansus jangan takut kepada siapa pun, teruslah bekerja sehingga nasib 1.746 tenaga honorer ini bisa terselamatkan dan kami akan kawal saudara-saudara sepenuhnya,” kata Louis Hariona, Senin (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktivis kelahiran Provinsi NTT ini juga menyoroti sistem kerja yang ada di BKSDM Pemerintah Kota Probolinggo. Dari ribuan tenaga honorer yang ada kok hanya 280 orang yang masuk di database BKN ini ada apa, apakah itu sudah sesuai aturan ataukah sesuai pesanan.

Untuk itulah kami berharap kepada rekan-rekan anggota dewan di Pansus untuk membongkar dan membawa aktor utama terkait persoalan ini ke pihak aparat penegak hukum. “Jangan kau dzolimi mereka yang sudah bekerja mengabdi puluhan tahun, ingat hukuman tuhan itu lebih berat,”ujarnya.

Sementara Ketua Pansus PPPK, Sibro Malisi mengungkapkan bahwa hasil awal dari rapat Pansus ini menyimpulkan bahwa proses pendataan PPPK di Kota Probolinggo menyalahi peraturan perundang-undangan. Mulai dengan surat yang tidak diawali dari kepala daerah hingga tidak menerjemahkan secara parsial dan lain sebagainya sehingga ini ada dugaan merugikan hak orang lain.

“Maka dengan ini kita perlu mengkonsultasikan dengan aparat penegak hukum apakah memenuhi unsur pidana,”tuturnya.(WP).

Berita Terkait

Dua Wanita Asal Pasuruan Curi Uang Rp 20 Juta di Pasar Gotong Royong, Ditangkap Polisi
Berantas Narkoba, Lapas Probolinggo Laksanakan Tes Urine Massal Bagi Pegawai dan Warga Binaan
Warga Probolinggo Kini Bayar Iuran Sampah Lewat Tagihan PDAM, Berlaku Rp 2.000 per Bulan
Diduga Dibuntuti dan Diancam Celurit, Seorang Wanita di Probolinggo Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Pantura
Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan
LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal
Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dua Wanita Asal Pasuruan Curi Uang Rp 20 Juta di Pasar Gotong Royong, Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:35 WIB

Berantas Narkoba, Lapas Probolinggo Laksanakan Tes Urine Massal Bagi Pegawai dan Warga Binaan

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:16 WIB

Warga Probolinggo Kini Bayar Iuran Sampah Lewat Tagihan PDAM, Berlaku Rp 2.000 per Bulan

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:14 WIB

Diduga Dibuntuti dan Diancam Celurit, Seorang Wanita di Probolinggo Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Pantura

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:12 WIB

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban

Berita Terbaru