Dishub Larang Pasang APK Paslon di Angkutan Umum

- Jurnalis

Rabu, 18 September 2024 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di kaca bagian belakang angkutan umum ini dilarang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo karena disinyalir menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Kota Probolinggo Dahroji, menyampaikan APK-APK itu, perlu ditertibkan. Sebab, berdasarkan aturan, adanya pemasangan APK di angkutan umum dilarang.

Menurut Dahroji, Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kan sudah jelas aturannya, tidak boleh menutupi seluruh kaca baik depan belakang pinggir. Nah, dibolehkan hanya sepertiga luasan bidang kaca itu, jangan sampai full,” terangnya, pada rabu (18/9/2024) siang.

Menjelang Pilkada Kota Probolinggo 2024 ini, kini kian menjamur pemasangan APK di kaca belakang angkutan umum seperti bus dan angkutan kota. Seperti poster gambar pasangan calon wali kota dan wakil wali kota hingga calon gubernur.

Sebagai tindakan, Dishub telah mengirimkan surat kepada ketua Organda Kota Probolinggo dan ASAP. Yang berisi tentang himbauan pemasangan APK jelang Pilkada di Kota Probolinggo.

Karena pemasangan poster itu bisa memicu kecelakaan hingga tindakan kriminal lainnya. “Bisa memicu aksi kriminalitas. Bisa juga membahayakan pengendara angkot itu sendiri,” katanya.

Nantinya Dishub akan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Probolinggo terkait penertiban.

Dilain sisi Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga saat dikonfirmasi menyampaikan belum ada aturan terkait penertiban.

“Masih belum ada aturannya, kami belum bisa bertindak,” tandasnya. (Red)

Penulis : Redaksi

Editor : Anas

Berita Terkait

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo
Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya
Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam
Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 
Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral
Geger Dini Hari! Bayi Perempuan Dibuang di Desa Pohsangit Leres Probolinggo
Mie Gacoan Kota Probolinggo di Ujung Tanduk! Batas Waktu Ludes, Rekomendasi Segel 30 Hari Sudah Terbit
Surat Himbauan Waspada Penipuan dan Penculikan Anak Sekolah di Kota Probolinggo
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 19:07 WIB

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 September 2025 - 19:05 WIB

Horor di Jalur Bromo! Bus Rombongan RS Bina Sehat Jember Jadi “Keranda Besi”, 8 Penumpang Tewas Begini Kronologinya

Minggu, 14 September 2025 - 18:56 WIB

Wisata Berubah Jadi Tragedi: Bus Pariwisata Rem Blong di Probolinggo, 6 Tewas di Tempat, Suasana Panik Mencekam

Sabtu, 13 September 2025 - 00:07 WIB

Zakat ASN dan Anggaran Seremonial Jadi Sorotan di Banggar DPRD Kota Probolinggo 

Jumat, 12 September 2025 - 18:26 WIB

Memalukan! Diduga Oknum Satpol PP Nekat Curi Beras 10 Kg di Toko Probolinggo, Aksi Terekam CCTV dan Viral

Berita Terbaru

{

Probolinggo

Berikut Identitas 8 Korban Bus Pariwisata di Jalur Maut Bromo

Minggu, 14 Sep 2025 - 19:07 WIB