Cegah Korupsi, Kepala Desa Jadi Peserta Sosialisasi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Inspektorat Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pencegahan korupsi melalui peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa di ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.

Kegiatan yang dipandu oleh Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Kabupaten Probolinggo Herman Hidayat ini diikuti oleh 80 orang Kepala Desa di wilayah Kabupaten Probolinggo.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Herman Hidayat mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan agar para kepala desa memiliki integritas dalam pengelolaan keuangan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tujuannya untuk mencegah terjadinya fraud/penyimpangan/korupsi dalan mengelola keuangan desa dan aset dengan meningkatkan akuntabilitas dalam melaksanakan pembangunan baik yang bersumber APBN maupun APBD,” kata Herman Hidayat.

Herman mengharapkan agar kepala desa dapat mengoptimalkan peran dan fungsinya sebagai pemegang kekuasaan dalam pengelolaan keuangan desa dan aset.

“Demikian juga dari aspek pengawasan kepala desa dapat menjalankan pelaksanaan pembangunan di desa tanpa melanggar peraturan yang ada sehingga kepala desa tidak mudah terjerat tindak pidana korupsi,”ujarnya.

Menurut Herman, kapasitas yang dimiliki kepala desa diantaranya manajerial dalam mengelola keuangan dan asset, teknis dalam melakukan pembimbingan, pengarahan dan teknis kepada perangkat desa dan unsur lembaga yang lain serta baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa.

“Fokus desa antikorupsi penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan pelayanan publik, peningkatan partisipasi masyarakat serta penguatan kearifan lokal,”ungkapnya.

Herman menerangkan pengawasan keuangan desa adalah usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan secara transparan, akuntabel, tertib dan disiplin anggaran serta partisipatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Permendagri Nomor 73 Tahun 2020).

“Temuan oleh APIP dan APH dalam PKD penyusunan perencanaan RKP melalui Musdes belum optimal, pelaksana kegiatan belum sesuai ketentuan, belanja PBJ belum sesuai dengan ketentuan, penatausahaan PKD belum tertib (lengkap dan benar), mekanisme pencairan DD setiap tahap belum sesuai ketentuan termasuk dalam pengajuan SPP, pelaporan dan pertanggungjawaban belum sesuai ketentuan serta pengelolaan aset desa,” tegasnya.

Lebih lanjut Herman menegaskan pengelolaan keuangan desa berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. “Sasaran pengawasan pengelolaan keuangan desa adalah perbaikan tata kelola, penajaman manajemen risiko serta penguatan pengawasan internal,”tuturnya.(reb)

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo Terancam Molor, DPRD Catat Progres Minus 25 Persen
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:30 WIB

Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB