KASUS PEMERKOSAAN ANAK DIFABEL DI SIDOARJO, LIRA DISABILITY CARE MINTA PELAKU DIHUKUM BERAT

- Jurnalis

Rabu, 14 Agustus 2024 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Ketua LIRA Disability Care (ldc) Abdul Majid mengutuk keras pelaku pemerkosaan dan pencabulan anak Perempuan penyandang disabilitas sensorik penglihatan (tuna Netra) asal kabupaten sidoarjo.

“Atas nama Masyarakat sidoarjo, kami mengutuk perbuatan bejat dan biadab tersebut. Kami juga meminta agar pihak kepolisian memberikan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku yang terlibat, tulis majid Dalam keterangan pers yang diterima media pada rabu 14 agustus 2024”.

Majid juga mendukung Langkah komnas perlindungan anak sidoarjo Dalam mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
“Alhamdulillah kami sudah berkoordinasi dengan komnas perlindungan anak jawa timur untuk Bersama-sama mengawal kasus ini hingga tuntas, ungkap majid”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut majid yang juga coordinator koalisi difabel sidoarjo itu meminta kepada para penyidik untuk menerapkan pasal berlapis karena kejadian tersebut adalah salah satu bentuk kejadian luar biasa.

“Jelas ini kejahatan extra ordinary crime, para pelaku harus dihukum dengan pasal berlapis menurut uu perlindungan anak dan uu tentang penyandang disabilitas, tegas majid”.

Sebelumnya, seorang anak disabilitas sensorik penglihatan (tuna Netra) asal Sidoarjo diduga mengalami trauma lantaran pemerkosaan dan dicabuli oleh KS, warga Sidoarjo, Jawa Timur. Pelaku sudah dilaporkan ke Polresta Sidoarjo dan sudah ditangkap.

“Kami sudah laporkan ke polresta Sidoarjo pada 10 Agustus dan korban masih berusia 9 tahun dan anak tersebut juga Yatim, anak yang menjadi korban pencabulan dan pemerkosaan itu juga anak disabilitas tidak bisa melihat, dugaan pencabulan itu dilakukan oleh sepasang suami istri, istrinya ikut membantu memegangi,”ucap Rr. Adinda Dwi Inggardiah, SH, M.H, Ketua Komnas Perlindungan Anak Sidoarjo Sekaligus Kuasa Hukum korban, ” Selasa (13/08/2024).

Adinda melanjutkan, korban dan pelaku itu merupakan tetangga dekat dan perbuatan laknat itu dilakukan berulang kali. Awalnya ditemukan ada bercak darah di celana dalam korban lalu ditanya sama ibu korban, dan dia mengaku kalau sudah diperkosa sama KS dan dibantu Istri KS.
“Saya sudah membuat laporan ke Polresta Sidoarjo,

LBS/402/VIII/2024/JATIM/RESTA/SDA Tanggal 10 Agustus 2024 adanya dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur didalam pasal 82 nomer 17 tahun 2016, ” bebernya.

Selaku Komnas Perlindungan Anak dan juga menjadi kuasa hukum dari korban, Adinda menegaskan akan mengawal kasus ini sampai akhir dan memastikan pelaku dapat hukuman maksimal. Sebab, anak-anak harus dijamin keamanan, hak-hak hidupnya untuk tumbuh kembang dan terus berkarya,
“Hal itu menjadi tanggungjawab kita bersama, masyarakat hingga negara pun harus turut menjamin hal tersebut. Jadi kita semua harus terus mengawal kasus ini agar tidak ada lagi predator anak yang kejam sekali seperti (KS) di Indonesia ini,tegasnya.

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

DPD LIRA Trenggalek Bersama Perhutani dan PT Kencana Lakukan Pengukuran Lahan untuk Pengembangan Wisata Pantai Genjor
Lapas Probolinggo Ikuti Apel Bersama dan Halal Bihalal di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan
Hidup Sebatang Kara, Kakek di Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Nekat! Maling Motor Bersenjata Celurit Bobol Rumah di Kota Probolinggo
PA Probolinggo Raih Tiga Prestasi Gemilang di PTA Surabaya Awards
PA Probolinggo Sabet Dua Penghargaan dalam Pengelolaan DIPA
Pemohon Tak Hadiri Sidang, KPU Kota Probolinggo Batal Bacakan Jawaban Termohon
Pencemaran Nama Baik melalui Sosal Media, Kades Jangur laporkan Akun Sosmed ke Polres
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPD LIRA Trenggalek Bersama Perhutani dan PT Kencana Lakukan Pengukuran Lahan untuk Pengembangan Wisata Pantai Genjor

Kamis, 10 April 2025 - 17:46 WIB

Lapas Probolinggo Ikuti Apel Bersama dan Halal Bihalal di lingkungan Kemenko Bidang Hukum, Ham, Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selasa, 8 April 2025 - 16:42 WIB

Hidup Sebatang Kara, Kakek di Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:42 WIB

Nekat! Maling Motor Bersenjata Celurit Bobol Rumah di Kota Probolinggo

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:32 WIB

PA Probolinggo Raih Tiga Prestasi Gemilang di PTA Surabaya Awards

Berita Terbaru