Uji Publik Raperda PMKS, Komisi III DPRD Kota Probolinggo Undang Masyarakat dan OPD

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com, – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar uji publik tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang bakal diterapkan di Kota Probolinggo.

Uji Publik tersebut, DPRD Kota Probolinggo mengundang Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait seperti Satpol PP, Kecamatan, Dinkes maupun Dinas Sosial. Serta masyarakat sipil sebagai bahan masukan dan pertimbangan akan diterapkannya Raperda tersebut.

Tak hanya itu, Komisi III juga mengundang narasumber dari Universitas Brawijaya sebagai penyusun Raperda PMKS yakni Dr. Ardi Winda Kusuma Putra sebagai Tenaga Ahli penyusunan Raperda PMKS. Ada banyak hal yang disampaikan saat gelar Rapat Uji Publik Raperda PMKS tersebut, diantaranya usulan soal bantuan hukum bagi PMKS dan terintegrasi soal data PMKS yang ada di Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam uji publik tersebut, Imam Cahyadi, Camat Kedopok menyampaikan soal kegiatan pelibatan masyarakat pada saat pemberian bantuan. Karena, menyangkut data dan disitu aja terjadi protes bagi yang tak menerima. “Nah, disitu kita ingin tanya bagaimana terkait dengan data PMKS,” ujar Camat Kedopok.

Perwakilan dari Ansor Kedopok, Abdullah Husen, juga mempertanyakan soal rumusan Raperda PMKS pada pasal 10, 6 dan 35. Karena, jangkauan PMKS yang sangat luas dan bisa dijabarkan. “Ini juga terkait mekanisme data yang bakal masuk sebagai PMKS. Karena, ada orang kaya dapat bantuan karena dianggap punya hutang pinjol dan pada pasal 35 itu ada istilah harus ijin Walikota. Nah, ini harus dijabarkan secara logis dan bagaimana,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Dr Ardi Winda sebagai narasumber memaparkan terkait Raperda yang disusun. Menurutnya, data yang ada di seluruh Jawa Timur ada sekitar 627.738 PMKS yang tersebar di 5 Kecamatan. ” Itu data tahun 2021 lalu dan untuk Kota Probolinggo mulai 2021-2023 mencapai penurunan dari 7,44 persen menjadi 6,48 persen dari jumlah penduduk,” ujar Ardi menjelaskan.

Tidak hanya itu, pihaknya juga akan merumuskan jenis bantuan hukum bagi PMKS. Nantinya, PMKS yang terlibat Pinjaman Online atau Pinjol dan dia jatuh miskin dan juga dituntut pidana, bakal menerima bantuan hukum. “Itu yang kita persiapkan, bagaimana mereka tidak hanya menerima bantuan sembako. Tapi juga bantuan hukum,” tegasnya.

Sekertaris Komisi III, Ekp Purwanto. Menurutnya, Uji Publik ini melibatkan masukan publik. Raperda ini diharapkan bermanfaat dan berjalan baik.
“Dengan harapan ada masukan dan menjadi catatan penting untuk menjadi perubahan untuk perbaikan agar sesuai dengan publik dan keinginan masyarakat pada umumnya. Mudah-mudahan saja membawa maslahat,” ujar politisi asal PKB ini.

Penulis : Alan

Editor : Anas

Berita Terkait

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 
Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal
Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet
Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031
35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat
Dituding Abai Bencana dan Pesta Ultah di Jam Kerja, PMII Kepung DPRD Probolinggo: Ketua DPRD Diminta Dicopot
TRAGEDI DI WISATA KUM-KUM PROBOLINGGO, LANSIA ASAL PASURUAN TEWAS SAAT BERENDAM
Polres Probolinggo Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2026, Tekankan Pendekatan Humanis dan Tegas
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:17 WIB

Sampah Menggunung Ratusan Meter, Masyarakat Kesulitan Melintas 

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:07 WIB

Larangan Mancing di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo Diprotes, Warga: Tak Relevan dan Tak Masuk Akal

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:31 WIB

Motor Dicongkel di GOR Mastrip, Komisioner KPU Kota Probolinggo Kehilangan HP dan Dompet

Selasa, 3 Februari 2026 - 05:48 WIB

Komisi III DPRD Kota Probolinggo Kawal Ketat Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026–2031

Senin, 2 Februari 2026 - 20:01 WIB

35 Warga Kota Probolinggo Laporkan Biro Umroh ke Polisi, Puluhan Juta Raib Tak Pernah Berangkat

Berita Terbaru