Suarabayuangga.com, – Gabungan Ormas (Organisasi Masyarakat) dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) kembali mendatangi kantor DPRD Kota Probolinggo pada Senin, 22/7/2024. Maksud kedatangan mereka adalah untuk menyerahkan laporan tentang penilapan dana PIP (Program Indonesia Pintar) yang belum sempat diterima oleh anggota DPRD.
Dalam kunjungan tersebut, Ormas dan LSM serta wali dari korban ditemui langsung oleh Wakil Ketua, Fernanda Zulkarnain. Dalam pertemuan tersebut Ormas Squad Nusantara yang diwakili oleh Bambang menceritakan detail kejadian yang dialami oleh korban, dengan membawa berkas laporan untuk diserahkan, Fernanda menerima laporan tersebut dan akan meneruskan kepada komisi yang terkait.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporannya kan baru kami terima, nanti akan diproses oleh sekwan untuk masuk ke meja ketua DPRD, setelah itu ketua DPRD memproses, mau diproses ke pimpinan atau ke komisi terkait nanti kita liat hasilnya” jelas Fernanda.
Fernanda menjelaskan bahwa dana PIP ini berasal dari APBN untuk kemudian disalurkan kepada siswa atau wali murid, sehingga benar atau tidaknya laporan ini dirinya mengaku belum membaca dan akan segera diproses demi kepentingan rakyat dan sebagai wakil rakyat.
“Sebenarnya kan dana PIP ini anggaran negara dari APBN untuk kemudian diberikan kepada siswa atau wali murid, untuk tindakan selanjutnya kita masih belum membaca suratnya, jadi untuk kebenaran antara pelapor dan terlapor nanti akan kami proses secepatnya, kami sebagai wakil rakyat Kota Probolinggo akan mengawal kasus ini demi kepentingan rakyat” ungkapnya.
Dengan adanya laporan ini, Fernanda mengatakan jika kasus ini akan tetap menjalani proses RDP, jika kemungkinan nanti akan dilebarkan dikhususkan untuk dibuat pansus nantinya melihat kewenangan dari anggota dewan, karena DPRD bersifat kolektif kolegia.
“Kalo saya pribadi, RDP wajib ada, terkait nanti dilebarkan dikhususkan menjadi sebuah pansus itu kewenangan temen-temen dewan, kita kan kolektif kolegia mas, jadi saya tidak bisa berbicara atas saya pribadi. Tapi saya mendukung adanya RDP, agar clear, jika nanti laporannya salah atau bagaimana clear semuanya, pihak pelapor dan terlapor ini belum jelas, dengan RDP kami mengclear kan semuanya, apapun masalahnya kita clearkan dulu, perkara naik ke ranah atas itu nanti” tambah Fernanda.
Penulis : Alan
Editor : Anas