Polres Probolinggo Kota Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu

- Jurnalis

Minggu, 18 Mei 2025 - 20:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com-Polres Probolinggo Kota mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti 1 kg narkotika jenis sabu, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dihadapan puluhan wartawan dalam gelaran press release di halaman Mapolres setempat, Jumat (16/5).

 

Polres Probolinggo Kota melalui satuan terkait, berdasarkan informasi dari masyarakat melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dengan waktu dan tempat kejadian perkara yakni pada hari jumat tanggal 16 mei 2025 pada pukul 03:30 dini hari di Jalan Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dalam penindakan tersebut ada 3 tersangka yang berhasil kita amankan yakni HR (39), MJ (56) dan ML (40) dengan barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 kg atau 1000 gram narkotika jenis sabu,” kata AKBP Rico Yumasri.

 

Dikatakan Kapolres selain mengamankan 1 Kg sabu pihaknya juga mengamankan 3 HP, uang tunai dan kendaraan roda empat. Pelaku disangkakan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara denda paling sedikit 1,4 Milyar rupiah dan paling banyak 10,4 Milyar rupiah.Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit 1,3 Milyar rupiah dan paling banyak 13 milyar rupiah. “Penangkapan atau penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota,” ujarnya.

 

Lebih lanjut perwira yang baru dalam hitungan bulan menjabat sebagai Kapolres Probolinggo Kota ini juga mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti dalam penindakan kali ini cukup signifikan untuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dari beberapa pengungkapan terakhir. Ini adalah pengungkapan yang bisa saya bilang ini cukup kakap bagi polres Probolinggo kota.

 

Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran dan ini menjadi atensi kita, menjadi perhatian kita dan fokus kita terhadap penyalahgunaan narkotika. sederhana nya dengan jumlah tersebut berapa orang yang berhasil kita gagalkan untuk mengkonsumsi narkotika. “Tentunya ini menjadi PR serta menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga para generasi muda,”tuturnya.(red)

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit Terjun Bebas – Pedagang Mengeluh, Warga Bersyukur
Tenangkan Atlet, DPRD Kota Probolinggo Pastikan Papan Panjat FPTI Tetap Aman
DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan KMP Libatkan Generasi Muda
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Gelar PPID Award Dan Peluncuran Dashboard
Diduga Mengantuk, Truk Tronton Hantam Dua Kendaraan di Perlintasan Tongas, Satu Orang Tewas
Relokasi Panjat Tebing Probolinggo Menunggu Usai Porprov 2025
Tiang Milik Provider di Kota Probolinggo Bakal Dikenai Biaya Sewa
Viral Video Pengambilan Material Bangunan di Tamansari, Kepala Desa Angkat Bicara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:25 WIB

Jelang Idul Adha, Harga Cabai Rawit Terjun Bebas – Pedagang Mengeluh, Warga Bersyukur

Rabu, 21 Mei 2025 - 19:04 WIB

Tenangkan Atlet, DPRD Kota Probolinggo Pastikan Papan Panjat FPTI Tetap Aman

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:59 WIB

DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan KMP Libatkan Generasi Muda

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:39 WIB

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Gelar PPID Award Dan Peluncuran Dashboard

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:57 WIB

Diduga Mengantuk, Truk Tronton Hantam Dua Kendaraan di Perlintasan Tongas, Satu Orang Tewas

Berita Terbaru

Probolinggo

DPRD Kota Probolinggo Rekomendasikan KMP Libatkan Generasi Muda

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:59 WIB