Suarabayuangga.com-Polres Probolinggo Kota mengamankan tiga pelaku dengan barang bukti 1 kg narkotika jenis sabu, hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dihadapan puluhan wartawan dalam gelaran press release di halaman Mapolres setempat, Jumat (16/5).
Polres Probolinggo Kota melalui satuan terkait, berdasarkan informasi dari masyarakat melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika dengan waktu dan tempat kejadian perkara yakni pada hari jumat tanggal 16 mei 2025 pada pukul 03:30 dini hari di Jalan Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan sumberasih, Kabupaten Probolinggo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam penindakan tersebut ada 3 tersangka yang berhasil kita amankan yakni HR (39), MJ (56) dan ML (40) dengan barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu 1 kg atau 1000 gram narkotika jenis sabu,” kata AKBP Rico Yumasri.
Dikatakan Kapolres selain mengamankan 1 Kg sabu pihaknya juga mengamankan 3 HP, uang tunai dan kendaraan roda empat. Pelaku disangkakan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara denda paling sedikit 1,4 Milyar rupiah dan paling banyak 10,4 Milyar rupiah.Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit 1,3 Milyar rupiah dan paling banyak 13 milyar rupiah. “Penangkapan atau penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku lain yang masih berupaya menyalahgunakan narkotika di wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota,” ujarnya.
Lebih lanjut perwira yang baru dalam hitungan bulan menjabat sebagai Kapolres Probolinggo Kota ini juga mengungkapkan bahwa jumlah barang bukti dalam penindakan kali ini cukup signifikan untuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota dari beberapa pengungkapan terakhir. Ini adalah pengungkapan yang bisa saya bilang ini cukup kakap bagi polres Probolinggo kota.
Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran dan ini menjadi atensi kita, menjadi perhatian kita dan fokus kita terhadap penyalahgunaan narkotika. sederhana nya dengan jumlah tersebut berapa orang yang berhasil kita gagalkan untuk mengkonsumsi narkotika. “Tentunya ini menjadi PR serta menjadi tanggung jawab kita semua untuk menjaga para generasi muda,”tuturnya.(red)