Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki.

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki.

Suarabayuangga.com,- Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki. Berlokasi di Pengadilan Agama Banyuwangi, Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari satuan kerja peradilan agama di Koordinator Wilayah Malang dan Besuki. dan berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 9 – 10 Januari 2025.

Agenda utama dalam Rapat Koordinasi Gabungan tersebut adalah mengkaji ulang ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan kerja. Untuk mempermudah proses reviu, maka Rapat Komisi dibagi menjadi 3 (tiga) komisi, yakni Komisi I yang terdiri oleh Ketua Pengadilan Agama, Komisi 2 yang terdiri oleh Panitera Pengadilan Agama, dan Komisi 3 yang terdiri oleh Sekretaris. SOP yang dibahas dan direviu dalam rapat tersebut berkaitan dengan Manajemen Peradilan, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan standar yang dijadikan acuan dalam proses penyelesaian setiap judul kegiatan dalam organisasi sekaligus sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya. SOP juga berfungsi guna meminimalisir tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh aparatur dalam melaksanakan tugas tertentu terutama yang berkaitan dengan penyediaan layanan peradilan. Oleh karena pentingnya SOP bagi keberlangsungan penyelenggaraan aktivitas peradilan, maka reviu SOP perlu dilaksanakan minimal satu tahun sekali, yang terdiri dari penyusunan dan penetapan SOP serta evaluasi pelaksanaan SOP sesuai dengan kondisi terkini.

Dalam rapat tersebut, selain mengevaluasi SOP beserta pelaksanaanya, seluruh peserta rapat koordinasi juga memberikan masukan dan saran mengenai SOP yang akan diterapkan, terutama mengenai penyelesaian perkara berbasis e-Court sebagai salah satu komitmen peningkatan kualitas dan percepatan layanan peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sekaligus Ketua Koordinator Pengadilan Agama se Wilayah Koordinator Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.H., M.H. menekankan agar hasil rapat dan reviu SOP dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat.

”dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat, hasil rapat dan reviu SOP kali ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja” ungkapnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa ”gelar rapat koordinasi ini juga sekaligus sebagai media silaturahmi dan sinergitas antar satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Korwil Malang dan Besuki dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan yang cepat, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat” ujarnya. (red)

Berita Terkait

UKM IKM Nusantara Gelar Rakernas dan Deklarasi Kolektif Mendongkrak Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045
Potensi Awan Panas Susulan di Semeru Masih Tinggi, Status Tetap Awas
Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM
EMPAT ORMAS TABUH DAN LUNCURKAN “GONG RAKYAT MELAWAN KORUPSI” DI HARI SUMPAH PEMUDA 2025
LIRA Jatim, LIRA Probolinggo, dan PC IPNU IPPNU Kota Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny
LIRA Jatim Keluarkan Maklumat Kebangsaan, Dukung Penuh Presiden Prabowo
Kemenko Polkam: Kesadaran Literasi Keamanan Siber adalah Tanggung Jawab Bersama
Jaga Kedaulatan Udara Tak Kasat Mata, Kemenko Polkam Sisir Spektrum Radio di Perbatasan Belu–Timor Leste
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 12:52 WIB

UKM IKM Nusantara Gelar Rakernas dan Deklarasi Kolektif Mendongkrak Ekonomi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 21 November 2025 - 20:54 WIB

Potensi Awan Panas Susulan di Semeru Masih Tinggi, Status Tetap Awas

Kamis, 6 November 2025 - 18:50 WIB

Relawan Prabowo Jusuf Rizal Tuding Ketum APBMI, Juswandi Putar Balikkan Fakta. APBMI Yang Mau Monopoli di Pelabuhan, Bukan Koperasi TKBM

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:52 WIB

EMPAT ORMAS TABUH DAN LUNCURKAN “GONG RAKYAT MELAWAN KORUPSI” DI HARI SUMPAH PEMUDA 2025

Rabu, 1 Oktober 2025 - 19:08 WIB

LIRA Jatim, LIRA Probolinggo, dan PC IPNU IPPNU Kota Probolinggo Salurkan Bantuan untuk Korban Tragedi Ponpes Al-Khoziny

Berita Terbaru