Panitera PA Probolinggo Hadiri Rakor Gabungan Pengadilan Agama se Korwil Malang dan Besuki

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki.

Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki.

Suarabayuangga.com,- Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gabungan Pengadilan Agama se-Korwil Malang dan Besuki. Berlokasi di Pengadilan Agama Banyuwangi, Acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera, dan Sekretaris dari satuan kerja peradilan agama di Koordinator Wilayah Malang dan Besuki. dan berlangsung selama dua hari, yakni pada Kamis hingga Jumat, 9 – 10 Januari 2025.

Agenda utama dalam Rapat Koordinasi Gabungan tersebut adalah mengkaji ulang ulang Standar Operasional Prosedur (SOP) dari masing-masing satuan kerja. Untuk mempermudah proses reviu, maka Rapat Komisi dibagi menjadi 3 (tiga) komisi, yakni Komisi I yang terdiri oleh Ketua Pengadilan Agama, Komisi 2 yang terdiri oleh Panitera Pengadilan Agama, dan Komisi 3 yang terdiri oleh Sekretaris. SOP yang dibahas dan direviu dalam rapat tersebut berkaitan dengan Manajemen Peradilan, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan standar yang dijadikan acuan dalam proses penyelesaian setiap judul kegiatan dalam organisasi sekaligus sebagai standarisasi cara yang dilakukan pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tugasnya. SOP juga berfungsi guna meminimalisir tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh aparatur dalam melaksanakan tugas tertentu terutama yang berkaitan dengan penyediaan layanan peradilan. Oleh karena pentingnya SOP bagi keberlangsungan penyelenggaraan aktivitas peradilan, maka reviu SOP perlu dilaksanakan minimal satu tahun sekali, yang terdiri dari penyusunan dan penetapan SOP serta evaluasi pelaksanaan SOP sesuai dengan kondisi terkini.

Dalam rapat tersebut, selain mengevaluasi SOP beserta pelaksanaanya, seluruh peserta rapat koordinasi juga memberikan masukan dan saran mengenai SOP yang akan diterapkan, terutama mengenai penyelesaian perkara berbasis e-Court sebagai salah satu komitmen peningkatan kualitas dan percepatan layanan peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Kota Malang sekaligus Ketua Koordinator Pengadilan Agama se Wilayah Koordinator Malang, Ibu Dr. Hj. Nurul Maulidah, S.H., M.H. menekankan agar hasil rapat dan reviu SOP dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat.

”dalam rangka peningkatan kualitas layanan peradilan bagi masyarakat, hasil rapat dan reviu SOP kali ini dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas serta dapat diterapkan di masing-masing satuan kerja” ungkapnya.

Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Probolinggo, Bapak Mohamad Arif Fauzi, S.H.I., M.H. menyampaikan bahwa ”gelar rapat koordinasi ini juga sekaligus sebagai media silaturahmi dan sinergitas antar satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah Korwil Malang dan Besuki dalam meningkatkan kualitas layanan peradilan yang cepat, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai Dijual 25 Januari, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Pesan Lebih Awal
Ketua DPD SRIKANDI GRIB JAYA Jatim mengadakan Kunjungan mendadak di DPC SRIKANDI Grib Jaya Kota Kediri dan Tulungagung
Madas Nusantara Soroti Dugaan Unsur Perjudian di DA7 Indosiar, KPI Terancam Dilaporkan
Forum NGO Madura Bersama FP3TI dan AWP Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra
Peringati Hari Ibu, Hj. Raden Ayu Sri Setyo Pertiwi: Ibu Adalah Fondasi Utama Membangun Peradaban Bangsa
Kematian Tersangka Tidak Mengubur Kebenaran: Dana Hibah Jatim Harus Diusut hingga Lingkaran Kekuasaa
Perkuat Persatuan Nusantara, 32 Suku di Jawa Timur Berkumpul, Siap Gelar Natal Bersama di Balai Kota Surabaya
Mampukah Presiden Prabowo Membongkar Kasus di Balik Bencana Sumatera–Aceh Ini???
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:53 WIB

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Mulai Dijual 25 Januari, KAI Daop 9 Jember Imbau Warga Pesan Lebih Awal

Sabtu, 17 Januari 2026 - 19:19 WIB

Ketua DPD SRIKANDI GRIB JAYA Jatim mengadakan Kunjungan mendadak di DPC SRIKANDI Grib Jaya Kota Kediri dan Tulungagung

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:16 WIB

Madas Nusantara Soroti Dugaan Unsur Perjudian di DA7 Indosiar, KPI Terancam Dilaporkan

Selasa, 23 Desember 2025 - 03:33 WIB

Forum NGO Madura Bersama FP3TI dan AWP Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra

Senin, 22 Desember 2025 - 09:20 WIB

Peringati Hari Ibu, Hj. Raden Ayu Sri Setyo Pertiwi: Ibu Adalah Fondasi Utama Membangun Peradaban Bangsa

Berita Terbaru