17 Orang Warga Binaan Lapas Probolinggo Dapatkan Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat pada hari ini Rabu, (16/10). Pembebasan ini dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan dan reintegrasi sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada warga binaan yang telah memenuhi berbagi syarat.

 

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menjelaskan bahwa seluruh warga binaan yang menerima PB dan CB telah melalui proses penilaian secara ketat. Salah satunya telah menjalani 2/3 masa tahanan dan telah terbukti mengalami penurunan resiko sebagai bukti keberhasilan proses pembinaan yang telah diikuti. “Proses penilaian ini melibatkan evaluasi mulai dari masa penahanan, kepatuhan pada peraturan, dan keterlibatan dalam proses pembinaan didalam lapas. Semua yang dibebaskan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan surat keputusan”, jelas kalapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kalapas juga menambahkan bahwa pihak Lapas Probolinggo juga bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Balai Pemasyarakatan untuk memastikan para warga binaan yang dibebaskan bersyarat tetap mendapatkan pembinaan dan pengawasan selama masa integrasi mereka kedalam masyarakat. “ Mereka nantinya akan tetap dipantau secara langsung oleh pihak Bapas dan Kejaksaan setempat, dan juga mereka wajib menjalani absen setiap sebulan sekali hingga masa percobaan selesai atau selama kurang lebih satu tahun setelah bebas murni”. Tutup Kalapas.(Red)

Penulis : Redaksi

Editor : ANAS

Berita Terkait

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo
TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat
Sidang Praperadilan Pertama Syaharudin di PN Makassar Ditunda Dua Kali,pihak tergugat Polsek Tamalate Tetap Tidak Hadir
Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026
Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri
Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD
Empat Bulan Berjalan, Mensos Nilai Sekolah Rakyat Probolinggo Alami Kemajuan
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Surat Rekomendasi Warnai Konfercab GP Ansor Kraksaan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:28 WIB

Sibro Malisi Serahkan Langsung Bantuan PIP kepada 14 Siswa MTs Negeri Kota Probolinggo

Senin, 15 Desember 2025 - 21:08 WIB

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Desember 2025 - 05:23 WIB

Meski Kontrak Sempat Diputus, Rumdin Wakil Wali Kota Probolinggo Berpeluang Ditempati 2026

Senin, 15 Desember 2025 - 04:49 WIB

Jalan Rusak Bertahun-tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Warga Desa Legundi Probolinggo Patungan Perbaiki Sendiri

Senin, 15 Desember 2025 - 04:46 WIB

Wali Kota Probolinggo Ingatkan Direksi–Komisaris Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Harus Sehat, Bukan Bebani APBD

Berita Terbaru

Probolinggo

TNI AD akan terus berjuang bersama Rakyat

Senin, 15 Des 2025 - 21:08 WIB