17 Orang Warga Binaan Lapas Probolinggo Dapatkan Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarabayuangga.com – Sebanyak 17 Orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat pada hari ini Rabu, (16/10). Pembebasan ini dilakukan sebagai bagian dari program pembinaan dan reintegrasi sosial yang diberikan oleh pemerintah kepada warga binaan yang telah memenuhi berbagi syarat.

 

Kepala Lapas Probolinggo, Dadang Rais Saputro menjelaskan bahwa seluruh warga binaan yang menerima PB dan CB telah melalui proses penilaian secara ketat. Salah satunya telah menjalani 2/3 masa tahanan dan telah terbukti mengalami penurunan resiko sebagai bukti keberhasilan proses pembinaan yang telah diikuti. “Proses penilaian ini melibatkan evaluasi mulai dari masa penahanan, kepatuhan pada peraturan, dan keterlibatan dalam proses pembinaan didalam lapas. Semua yang dibebaskan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM berdasarkan surat keputusan”, jelas kalapas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kalapas juga menambahkan bahwa pihak Lapas Probolinggo juga bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk Balai Pemasyarakatan untuk memastikan para warga binaan yang dibebaskan bersyarat tetap mendapatkan pembinaan dan pengawasan selama masa integrasi mereka kedalam masyarakat. “ Mereka nantinya akan tetap dipantau secara langsung oleh pihak Bapas dan Kejaksaan setempat, dan juga mereka wajib menjalani absen setiap sebulan sekali hingga masa percobaan selesai atau selama kurang lebih satu tahun setelah bebas murni”. Tutup Kalapas.(Red)

Penulis : Redaksi

Editor : ANAS

Berita Terkait

Dua Wanita Asal Pasuruan Curi Uang Rp 20 Juta di Pasar Gotong Royong, Ditangkap Polisi
Berantas Narkoba, Lapas Probolinggo Laksanakan Tes Urine Massal Bagi Pegawai dan Warga Binaan
Warga Probolinggo Kini Bayar Iuran Sampah Lewat Tagihan PDAM, Berlaku Rp 2.000 per Bulan
Diduga Dibuntuti dan Diancam Celurit, Seorang Wanita di Probolinggo Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Pantura
Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban
Antisipasi Cuaca Ekstrem, KAI Daop 9 Jember Siagakan Tim dan Peralatan di Jalur Rawan
LSM LIHAT Minta Polairud Bertindak Tegas Soal Kapal Bolga di Perairan Dangkal
Waspada Kasus DBD di Kabupaten Probolinggo, Nyaris Tembus 1000 Pasien
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:17 WIB

Dua Wanita Asal Pasuruan Curi Uang Rp 20 Juta di Pasar Gotong Royong, Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:35 WIB

Berantas Narkoba, Lapas Probolinggo Laksanakan Tes Urine Massal Bagi Pegawai dan Warga Binaan

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:16 WIB

Warga Probolinggo Kini Bayar Iuran Sampah Lewat Tagihan PDAM, Berlaku Rp 2.000 per Bulan

Rabu, 9 Juli 2025 - 16:14 WIB

Diduga Dibuntuti dan Diancam Celurit, Seorang Wanita di Probolinggo Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Pantura

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:12 WIB

Duka Menyelimuti Rumah Keluarga Korban KMP Tunu di Selat Bali, Warga Probolinggo Jadi Korban

Berita Terbaru